Selanjutnyaakan mengikuti lomba tingkat nasional pada bulan November nanti. Pada tahun 2020 yg lalu Lilis Syafitri asal kabupaten Ogan Ilir meraih juara 1 tingkat nasional Festival keagamaan vokalis qasidah ini di jogjakarta. Dan di tahun 2021 yang lalu madaniah dan Maghfiroh asal kabupaten Ogan Ilir masing-masing meraih juara 2 dan 3 pada Prestasibidang keagamaan berupa hafiz Qur’an memperoleh penghargaan berdasarkan jumlah Juz yang dikuasai calon peserta didik. Penyetaraan penghargaan prestasi hafiz Qur’an sebagai berikut: hafiz 11 – 30 Juz setara dengan prestasi juara 1 tingkat Nasional; hafiz 6 – 10 Juz setara dengan prestasi juara 1 tingkat provinsi; Ungguldalam lomba Cik Uniang dan Cik Ajo tingkat kota dan lomba Uda dan Uni tingkat provinsi. Unggul dalam aktivitas keagamaan. Unggul dalam kepedulian sosial. Unggul dalampeningkatan komunikasi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Unggul dalam pemanfaatan ICT. Unggul dalam mencapai sekolah Adiwiyata tingkat kota. Dịch Vụ Hỗ Trợ Vay Tiền Nhanh 1s. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Sisdiknas menjelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Lebih lanjut dalam Bab III Pasal 4 ditegaskan, penyelenggaraan pendidikan setidaknya harus memenuhi prinsip-prinsip 1 sebagai suatu proses pemberdayaan dan pembudayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat; 2 diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas. Fenomena dekadensi moral yang menjangkiti kalangan generasi muda seringkali dianggap sebagai bukti kegagalan pendidikan, khususnya pendidikan agama. Hal ini disebabkan oleh kenyataan penyelenggaraan pendidikan agama di sekolah yang dirasa belum memberikan dampak yang signifikan bagi perubahan perilaku peserta didik. Kegiatan pembelajaran pendidikan agama termasuk Pendidikan Agama Islam, cenderung masih sebatas pada proses transfer pengetahuan sehingga peserta didik hanya mampu menghapalkan teori tanpa disertai pemahaman dan penghayatan yang baik terhadap materi yang diajarkan. Idealnya pendidikan agama merupakan upaya internalisasi nilai-nilai religius ke dalam diri seorang peserta didik yang nantinya dapat menjadi anasir dasar bagi self control di dalam menjalani kehidupan sehari-hari, Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan menegaskan bahwa pengelolaan pendidikan agama dilaksanakan oleh Menteri Agama, dan bertujuan untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Kemudian dalam Peraturan Menteri Agama No. 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah disebutkan, pendidikan agama, termasuk Pendidikan Agama Islam, dapat diberikan dalam bentuk kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler, seperti lomba-lomba atau kompetisi. Kegiatan apresiasi seperti lomba atau kompetisi merupakan sarana efektif untuk memunculkan daya kreativitas siswa, disamping juga untuk menumbuhkan mental bersaing secara sehat yang memang amat dibutuhkan di era globalisasi yang semakin masif seperti sekarang ini. Pada tahun 2018 ini, Direktorat Pendidikan Agama Islam mencoba melakukan sebuah langkah kebijakan pengembangan pengelolaan Pendidikan Agama Islam di sekolah khususnya di tingkat SMA dan SMK, yakni dengan menyelenggarakan kegiatan Lomba Penulisan Karya Ilmiah Remaja Pendidikan Agama Islam Siswa SMA/SMK. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai wahana aktualisasi siswa yang lebih bersifat akademik, untuk menyerasikan antara penguasaan teori dengan kemampuan analisa-kritis terhadap berbagai fakta sosial yang terjadi di lapangan. Lomba karya ilmiah juga bertujuan untuk menumbuhkan budaya menulis di kalangan siswa, melatih siswa agar memiliki struktur pemikiran yang logis dan sistematis sebagai salah satu ciri khas sikap ilmiah. Diharapkan melalui kegiatan ini, penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam di SMA dan SMK dapat berjalan secara lebih dinamis dan inovatif sesuai perkembangan zaman, sehingga makna Islam sebagai agama yang up to date sepanjang masa akan lebih membumi dan dapat dirasakan manfaatnya bagi semua insan, khususnya segenap civitas sekolah. Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 43 0 1; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 20 15 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4769; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 20 IO tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 1 12, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 168; Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 596; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 958; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1506; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 897; Keputusan Menteri Agama Nomor 211 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional Pendidikan Agama Islam pada Sekolah; Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor DjJ/ 12A Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam pada Sekolah. Maksud dan Tujuan Lomba Penulisan Karya Ilmiah Remaja Pendidikan Agama Islam Siswa SMA/SMK dimaksudkan sebagai wahana aktualisasi siswa dalam mengembangkan minat dan bakatnya di bidang penelitian ilmiah yang bernafaskan Pendidikan Agama Islam. Adapun tujuan lomba adalah se bagai berikut Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta membentuk akhlak mulia di kalangan siswa; Meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan siswa terhadap nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari; Membentuk karakter bangsa dan kepribadian sosial yang baik; Meningkatkan motivasi siswa agar lebih bergairah untuk mempelajari dan mencintai Pendidikan Agama Islam; Mempererat ukhuwah Islamiyah, membina persaudaraan, dan kesatuan bangsa di kalangan siswa; Menumbuhkembangkan minat, bakat, dan kreativitas siswa di bidang menulis maupun penelitian PAI; Menanamkan sikap keberanian, kemandirian, dan sportivitas di kalangan siswa; Menjadi tolak ukur keberhasilan pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Ketentuan Lomba Tema Penulisan Judul tulisan ditentukan oleh penulis, mengacu pada tema lomba yaitu "Merawat Keberagaman - Memantapkan Keberagamaan". Persyaratan Peserta Peserta Lomba Penulisan Karya Ilmiah Remaja Pendidikan Agama Islam SMA/SMK adalah Siswa aktif pada SMA/SMK yang beragama Islam. Download Juknis Lomba Penulisan Karya Ilmiah Remaja PAI Siswa SMA SMK Tahun 2018 Selengkapnya mengenai Juknis Lomba Penulisan Karya Ilmiah Remaja PAI Siswa SMA SMK Tahun 2018 ini silahkan bisa rekan-rekan unduh pada link di bawah ini Download File Juknis Lomba Penulisan KIR PAI Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai Juknis Lomba Penulisan Karya Ilmiah Remaja PAI Siswa SMA SMK Tahun 2018. Semoga bisa bermanfaat. Sumber Jakarta Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menggelar Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam Pentas PAI Tingkat Nasional IX tahun 2019. Pentas PAI ke IX digelar selama enam hari, mulai dari 9-14 Oktober 2019. Direktur Pendidikan Agama Islam, Rahmat Mulyana menyebut perhelatan ini akan diikuti hampir siswa. Mulai dari jenjang SD hingga SMU/SMK dengan mengusung tema “Keberagamaan Generasi Milenial Yang Moderat”. Ada 10 cabang lomba yang akan dipertandingkan, meliputi Musabaqah Tilawatil Qur’an MTQ, pidato, Musabaqoh Hifdzil Qur’an MHQ, Cerdas Cermat, Kaligrafi, Nasyid, Debat PAI, Kreasi Busana, Penulisan Cerita Remaja Islami, dan Lomba Karya Ilmiah Remaja. Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini? Rahmat menuturkan, Pentas PAI diharapkan mampu menciptakan tradisi kegiatan keagamaan peserta didik yang relevan dan kontekstual. Peserta yang mayoritas adalah pengurus organisasi Rohis Rohani Islam di sekolah masing-masing akan mendapatkan pengalaman bagaimana seharusnya cara ber-Islam yang moderat. "Gairah keagamaan remaja harus disalurkan sesuai dengan proporsi dan tahapan usianya dengan aktivitas yang membawa kebaikan maslahah bukan aktivitas yang mendatangkan banyak kerusakan mafsadat," kata Rahmat dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2019. Desain kegiatan ini adalah untuk menginternalisasi nilai-nilai ajaran Islam sehari-hari dalam bentuk lomba. "Ide-ide pluralisme akan masuk dalam tema-tema perlombaan seperti dalam lomba pidato, debat, nasyid, dan cerdas cermat," kata Rahmat. Deskripsi KegiatanHalo warga Pandemi masih berlanjut. Saat ini beberapa daerah juga sedang memberlakukan PPKM Level 3 karena kasus yang naik. Beberapa sekolah dan tempat kerja kembali melakukan kegiatannya melalui rumah. Kita jadi banyak waktu luang di rumah mungkin beberapa ada yang bosan. Nah, untuk mengisi waktu luang tersebut daripada diisi dengan kegiatan yang tidak berguna. Admin memiliki info nih buat kamu mengisi waktu luang kalian dengan aktivitas bermanfaat! Info ini khusus untuk kamu pelajar jenjang SMP dan SMA yang memiliki jiwa kompetitif. Famous Festival Mengadakan lomba Al-Fityan Boarding School Bogor mengadakan Famous Festival Famous Festival Fityan Milennial Religius mengadakan berbagai macam lomba yang dapat kamu ikut. Lomba yang diadakan terdapat kategori SMP dan SMA. Famous Festival pada tahun ini membawa tema “Know your history or be doomed to repeat it“. Lomba ini dapat diikuti oleh kamu di manapun kamu berada. Karena, lomba ini berskala yang diadakan Famous Festival MovieDesign MascottCover Lagu FamousKomik IslamiStory TellingGimana, menarik bukan? Kamu bisa mengisi waktu luang dengan kegiatan bermanfaat dan bisa berkesempatan mendapatkan hadiah dan pengalaman. Yuk, daftarkan diri kamu!Catatan Seluruh informasi kegiatan yang ada di website dan media sosial sudah mendapatkan izin posting dari penyelenggara Pencarian Terbanyak di

lomba keagamaan tingkat sma